1,3 miliar data SIM card diduga dibobol dan bocor
Dimana kegagalan untuk mendaftar dalam batas waktu (31 Oktober 2017) akan mengakibatkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel yang relevan.
Dilaporkan melalui breach.to. Data Kominfo yang berhasil dibobol adalah 1,3 miliar data yang berisi NIK, nomor telepon, penyedia layanan telekomunikasi, serta tanggal registrasi kartu SIM.
Bjorka, mengunggah data curian di Breach Forum pada 31 Agustus lalu, pukul satu siang (01.39 PM).
Menyikapi hal tersebut, beberapa otoritas seperti operator jaringan seluler (opsel) Telkomsel, Indosat, XL dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah merespon kasus kebocoran data kartu SIM tersebut.
Mengutip dari kompas.com "Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya," jelas Saki dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, pada Kamis (1/9/2022).
Kominfo sebagai pihak yang berwenang terkait regulasi registrasi kartu SIM memberikan jawaban, Kominfo secara tegas membantah bahwa kebocoran data ini bukan berasal dari sistem internal. Kominfo mengklaim tidak memiliki database registrasi kartu SIM.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," demikian keterangan Kominfo dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Kamis (1/9/2022).
Kominfo juga langsung menginstrusikan bawahannya di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran dugaan kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM telepon Indonesia.
Rincian sumber kebocoran data belum ditemukan, tetapi kebocoran data 1,3 miliar tidak dapat disangkal. Itu bisa berupa kerentanan pada sistem keamanan,bisa juga praktek jual beli data oleh pengontrol data atau seseorang yang sengaja menyebar-luaskanya.